paktg2

on . Hits: 494

KOMITMEN DENGAN SERUAN HIMBAUAN KETUA MAHKAMAH AGUNG RI, PA KOTAMOBAGU TERUS BERBENAH DAN TETAP MENGUTAMAKAN INTEGRITAS DALAM BEKERJA

 monev121

Rabu, 11 Desember 2024, Bertempat di Ruang Sidang Paloko pada pukul 14:00 WITA, Ketua PA Kotamobagu, YM Achmad N, S.H.I., M.H didampingi YM Fahri Saifuddin, S.H.I., M.H (Wakil Ketua) dan Tri Wahdiati Tokolang, S.Ag (Sekretaris) memimpin jalannya rapat koordinasi, monitoring dan evaluasi kinerja bulan Desember 2024. Tujuan dari diadakannya rapat adalah untuk mengetahui apakah kegiatan yang dilakukan telah sesuai dengan rencana, mengidentifikasi masalah yang muncul agar dapat diatasi segera, menilai apakah pola kerja dan manajemen yang digunakan sudah tepat untuk mencapai tujuan, mengevaluasi kinerja terhadap sasaran yang telah ditetapkan, melakukan tindakan korektif untuk memastikan kinerja sesuai dengan perencanaan strategis dan mendiskusikan kendala yang dihadapi oleh seluruh unit sehingga dapat dibuat pengambilan keputusan secara tepat.

 monev122

Dalam pembinaannya, Ketua PA Kotamobagu tidak henti-hentinya mengingatkan tentang pentingnya internalisasi nilai integritas dalam bekerja. Mengutip himbauan Ketua Mahkamah Agung RI, Ketua PA Kotamobagu menyebutkan lima hal pokok yang harus dimiliki oleh setiap insan pengadilan. Pertama, meniatkan pekerjaan yang kita lakukan selain untuk memenuhi kewajiban, juga untuk beribadah kepada Allah, Tuhan Yang Maha Esa. Kedua, Menjunjung tinggi etika profesi sebagaimana termuat dalam Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim, Kode Etik dan Pedoman Perilaku Panitera dan Juru Sita, serta Aturan Perilaku Pegawai Mahkamah Agung. Ketiga, memberikan pelayanan terbaik dengan cara bekerja keras, cerdas, dan ikhlas, serta menghindari pelayanan yang bersifat transaksional. Keempat, menghindari perbuatan tercela agar dapat meningkatkan kepercayaan publik terhadap badan peradilan. Terakhir, memperkuat jiwa korsa agar tercipta rasa persatuan, kebersamaan, dan rasa memiliki organisasi demi terwujudnya peradilan yang agung.

 monev123

Selanjutnya, Sekretaris dan Panitera Muda Hukum memaparkan hasil evaluasi bidang yang telah dilaksanakan sebelumnya. Pada bagian kesekretariatan, Sekretaris menjabarkan perencanaan dan penggunaan anggaran selama bulan desember 2024. Sekretaris juga berharap timnya mampu menyelesaikan tugas-tugasnya semaksimal mungkin mengingat penilaian kinerja bagian kesekretariatan telah dianggap baik oleh instansi eksternal. Hal yang masih menjadi pekerjaan rumah tangga diantaranya evaluasi PPNPN, kerja sama provider internet, agenda AKIP 2024, laporan SAKIP 2024. Sedangkan bagian kepaniteraan menjelaskan bahwa dengan adanya komitmen perjanjian kinerja antara Panitera dan Jurusita membuat hasil pengunnggahan relaas pada SIPP berjalan baik. Sedangkan pembuatan BAS dan pelaksanaan e-Court telah berpedoman pada Keputusan Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI Nomor 1465/DJA/HK.05/SK/IX/2023 tentang Petunjuk Pelaksanaan Administrasi Perkara di Lingkungan Peradilan Agama secara Elektronik.

Add comment


Security code
Refresh

Hubungi Kami

PA Kotamobagu Kelas 1B

Jln. Tadohe - ilongkow, Kelurahan Kotobangon
Kotamobagu - Sulawesi Utara
Indonesia
Telp : (0434) 21135

Situs :

www.pa-kotamobagu.go.id

Media Sosial :

facebook_2504903.png     instagram_2111463.png     youtube_1384060.png

Email :

This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.



 Peta Lokasi PA Kotamobagu

 JAM PELAYANAN

Senin - Kamis :  08.00 - 16.30 WITA
Istirahat :  12.00 - 13.00 WITA
Jumat :  08.00 - 17.00 WITA
Istirahat :  11.30 - 13.00 WITA

 

 

 

Tautan Aplikasi

Pengadilan Agama Kotamobagu Kelas 1B @2023