TINGKATKAN KOMPETENSI SUMBER DAYA MANUSIA, LIMA APARATUR PA KOTAMOBAGU IKUTI UJIAN PEMETAAN PEGAWAI DAN UJIAN DINAS PEGAWAI

Kotamobagu, 24-27 Februari 2025, Berkenaan dengan Program Kerja Unit Penilaian Kompetensi (Assessment Center) tentang Pemetaan Kompetensi Pegawai di Wilayah Hukum Pengadilan Tinggi Manado, Pengadilan Tinggi Agama Manado, Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Manado,dan Pengadilan Militer III-17 Manado Tahun 2025, empat aparatur Pengadilan Agama Kotamobagu yang terdiri dari Tri Wahdiati Tokolang, S.Ag (Sekretaris), Muchtar Surury, S.H.I (Kasubbag Umum Keuangan), Feraningsih Mamonto, S.H.I (Kasubbag Kepegawaian dan Ortala) dan Irawati Mustafa, S.H.I., M.H (Kasubbag PTIP) mengikuti kegiatan yang dimaksud secara daring. Di waktu yang bersamaan, Muchtar Surury, S.H.I dan Misra Madjid, S.H.I (Panmud Gugatan) mengikuti Ujian Dinas Elektronik (e-Exam) Mahkamah Agung RI tahun 2025 Gelombang I sebagai tindak lanjut Surat Kepala Biro Kepegawaian MA-RI Nomor 298/Bua.2/KP3.2.2/I/2025.

Kegiatan ini bertujuan untuk untuk mengetahui kompetensi dan potensi pegawai, sehingga dapat ditempatkan pada posisi yang sesuai dengan kemampuannya. Pemetaan pegawai juga dapat membantu dalam perencanaan karier pegawai. Sedangkan tujuan ujian dinas bagi pegawai negeri sipil (PNS) adalah untuk mengetahui kemampuan PNS dan memastikan bahwa mereka memenuhi syarat kenaikan pangkat. Ujian Pemetaan Pemetaan pegawai terbagi dalam tiga jenis pengujian yaitu psikotest, analisis kasus, leaderless group discussion dan wawancara. Sementara itu, Ujian dinas mengujikan pengetahuan dan pemahaman pegawai tentang Pancasila dan UUD 1945, Peraturan perundang-undangan, Teori kepemimpinan, Fungsi manajemen, Tupoksi, Tata kerja, Bahasa Indonesia, Perkembangan politik dalam negeri, ekonomi, dan pembangunan. Keluarga Besar Pengadilan Agama Kotamobagu berharap lima aparaturnya dapat memperoleh hasil terbaik dan mengimplementasikan ilmunya dalam kinerja.

