BERKOMITMEN PADA INTEGRITAS DAN WILAYAH BERSIH DARI KORUPSI, PA KOTAMOBAGU GELAR RAPAT MONITORING DAN EVALUASI PELAKSANAAN PEMBANGUNAN ZONA INTEGRITAS

Selasa, 18 Maret 2025, Dalam rangka menjalankan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 90 Tahun 2021 tentang Pembangunan dan Evaluasi Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani di Instansi Pemerintah dan Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 04 Tahun 2023 tentang Pengusulan dan Evaluasi Zona Integritas 2023, Ketua PA Kotamobagu, YM Achmad N, S.H.I., M.H bersama Wakil Ketua sekaligus Ketua Tim ZI, YM Fahri Saifuddin, S.H.I., M.H mengumpulkan seluruh koordiantor area dan anggota guna memonitoring dan mengevaluasi progres capaian dari pengumpulan eviden pembangunan zona integritas menuju wilayah bebas dari korupsi dan wilayah birokrasi bersih dan melayani.

Dalam pembahasannya, Ketua PA Kotamobagu dan Ketua TIm Zona Integritas meminta seluruh koordinator area untuk menyampaikan progres pengumpulan eviden. Tidak hanya itu, ketua berharap bahwa kesalahan dan kekurangan yang dulu terjadi tidak terulang kembali di tahun ini. Tidak hanya itu, seluruh aparatur harus saling bekerjasama dalam menciptakan lingkungan yang bersih dari praktik KKN saat melayani masyarakat. Semua itu demi terciptanya pelayanan yang prima kepada msyarakat. Selanjutnya, seluruh koordinator area menyampaikan bahwa pengumpulan eviden telah mencapai 80% dan akan selesai sebelum tanggal 27 maret nanti. Ketua Tim ZI menutup rapat dengan harapan agar Pengadilan Agama Kotamobagu dapat meraih predikat WBK, tidak hanya itu, melainkan mampu menjawab tantangan melawan praktik KKN di instansinya.

