IKUTI MUSRENBANG KOTA KOTAMOBAGU TAHUN 2026, PA KOTAMOBAGU DUKUNG PERENCANAAN PEMBANGUNAN KOTA KOTAMOBAGU

Kamis, 17 April 2025, Dalam rangka Penyusunan Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kota Kotamobagu Tahun 2026 sebagaimana amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 Tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, Wakil Ketua PA Kotamobagu, YM Fahri Saifuddin, S.H.I., M.H mengikuti kegaitan Musyawarah Perencanaan Pembangunan RKPD bersama Unsur Pemerintah Daerah, Unsur Politik, Unsur Vertikal, Unsur Akademisi, Unsur Perbankan, Unsur Asosiasi, Unsur Kelompok Wanita, Unsur LSM, Unsur Tokoh Masyarakat dan Unsur Dunia Usaha. Kegiatan berlangsung di Rumah Dinas Walikota pada pukul 09:00 WITA sampai dengan selesai.

Musrenbang adalah forum musyawarah tahunan yang melibatkan berbagai pihak. Ini merupakan forum musyawarah yang bertujuan untuk menampung aspirasi, kebutuhan, dan usulan dari berbagai pihak terkait pembangunan. Tujuannya adalah menyepakati prioritas pembangunan daerah untuk tahun anggaran berikutnya. menyusun program dan kegiatan yang akan menjadi landasan penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dan melibatkan masyarakat dalam proses perencanaan pembangunan.

