KETUA, WAKIL KETUA DAN HAKIM PA KOTAMOBAGU IKUTI SEMINAR INTERNASIONAL DALAM RANGKAIAN HUT KE-72 IKAHI TAHUN 2025

Senin, 21 April 2025, Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-72 IKAHI Tahun 2025, Ketua PA Kotamobagu, YM Achmad N, S.H.I., M.H bersama YM Fahri Saifuddin, S.H.I., M.H (Wakil Ketua), YM Asmawati Sarib, S.Ag (hakim) dan YM Indah Abbas, S.H.I., M.H (Hakim) yang tergabung dalam PC IKAHI Kotamobagu mengikuti Seminar Internasional yang bertemakan “Penegakan Hukum Terhadap Contempt of Court dalam Mewujudkan Peradilan Berkualitas” secara daring. Kegiatan berlangusng di Ruang Media Center PA Kotamobagu pada pukul 09:00 WITA sampai selesai. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh hakim di indonesia serta mengundang perwakilan Mahkamah Agung Singapura dan Akademisi dari China. Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk mendapatkan pemecahan masalah penegakan hukum contempt of court sehingga terwujudnya ketertiban dan keteraturan. Ketua Mahkamah Agung RI, YM Prof. Dr. H. Sunarto, S.H., M.H memberikan materi terkait sekaligus membuka seminar internasional. Dalam wejangannya, Ketua MA bertutur bahwa aparat penegak hukum yang profesional seyogyanya tidak hanya mengutamakan pengetahuan dan keterampilan teknis saja, tetapi juga menjunjung tinggi moral dan etika.

Seminar ini terselenggara karena latar belakang pentingnya penegakan hukum Contempt of court dalam mengatasi perbuatan yang dapat merendahkan kewibawaan lembaga peradilan dan dapat menjaga kekuasaan kehakiman agar tetap merdeka (independence of judiciary) untuk menegakkan hukum dan keadilan. Contempt of court telah lama menjadi perhatian internasional. Di beberapa negara ternyata telah mengatur penyelenggaraan peradilan dalam sebuah undang-undang contempt of court, seperti Inggris, Kenya, India dan lain sebagainya. Melalui pemaparan dari pemateri, seminar ini menyajikan teori, perbandingan dan solusi dari masalah-masalah yang muncul pada penegakan hukum di Indonesia.

