PA KOTAMOBAGU HADIRI RAPAT SOSIALISASI e-MONEV PP 39/2006
Bertempat di Ruang Sekretaris Pengadilan Agama Kotamobagu,Tri Wahdati Tokolang,S.Ag selaku Kuasa Pengguna Anggaran Pegadilan Agama Kotamobagu bersama Irawati Mustafa,SHI Kepala Sub Bagian Perencanaan Teknologi Informasi dan Pelaporan Pengadilan Agama Kotamobagu diruangan berbeda menghadiri undangan Rapat Sosialisasi Daring Teknis Penginputan Aplikasi e-Monev 2024 Berdasarkan PP 39/2006.Kegiatan tersebut dimulai pukul 09.00 WITA.
Kegiatan ini diadakan sehubungan dengan masa pemantauan, evaluasi, dan pengendalian pelaksanaan rencana pembangunan – Rencana Kerja Kementerian/Lembaga (Renja K/L) Tahun Anggaran 2024 serta dalam rangka persiapan pelaporan Triwulan I Tahun Anggaran 2024 pada aplikasi e-Monev Bappenas berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2006.

Pemantauan merupakan Langkah awal dari bisnis proses pemantauan, evaluasi, dan pengendalian (monevdal) pelaksanaan rencana pembangunan. Pemantauan memegang peranan kunci dalam penyediaan data dan informasi terkait pelaksanaan intervensi pemerintah. Pemantauan, evaluasi, dan pengendalian pelaksanaan berjalan dilaksanakan dengan tujuan agar siklus pembangunan berjalan dengan baik dalam kerangka continuous improvement.Sekertaris PA Kotamobagu berharap semoga dengan Sosialisasi tersebut pelaporan realisasi keuangan Pengadilan Agama Kotamobagu lebih akurat akuntabel dan bisa mendukung pelaksanaan pengendalian dan evaluasi pelaksanaan rencana pembangunan kedepan.
