DEMI MEMBERIKAN PELAYANAN PRIMA KEPADA MASYARAKAT, PA KOTAMOBAGU ADAKAN DDTK PENGISIAN SURVEY KEPUASAN MASYARAKAT

Selasa, 30 April 2024, Bertempat di Ruang Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Pengadilan Agama Kotamobagu pada pukul 14:00 WITA, Irawati Mustafa, S.H.I (Kasubbag PTIP) memberikan pengarahan dan Diklat di Tempat Kerja (DDTK) kepada petugas PTSP dan Posbakum terkait pengisian survey kepuasan pelayanan kepada masyarakat. Hal ini dilakukan agar masyarakat dapat mengisi survey dengan data yang sebenarnya dan dapat menggambarkan nilai pelayanan yang diberikan oleh Pengadilan Agama Kotamobagu.
Dengan penggunaan aplikasi si-Surti yang baru diluncurkan oleh Badilag, Tim Survey PA Kotamobagu berharap seluruh petugas PTSP dan Posbakum dapat memahami proses pengisian survey kepada masyarakat hingga jawabannya dikonversi menjadi nilai akhir. Selain itu, petugas harus bersikap ramah, senyum, salam, sopan dan santun untuk mencapai pelayanan prima dan hasil survey yang maksimal.
