WAKA PA KOTAMOBAGU HADIRI ASESMEN LAPANGAN
IAI MUHAMADIYAH KOTAMOBAGU
Senin,6 Mei 2024,Wakil Ketua Pengadilan Agama Kotamobagu Fahri Saifuddin,SH,MH menghadiri undangan Institut Agama Islam (IAI) Muhamadiyah Kotamobagu sesuai dengan nomor:75/A.1/SE/IAIM/V/2024.Acara yang dimulai pukul 07.30 wita.

Asesmen Lapangan dilakukan terhadap program studi yang memenuhi persyaratan evaluasi kecukupan. Akreditasi lapangan merupakan proses evaluasi yang dilakukan oleh BAN PT terhadap institusi pendidikan tinggi di lapangan atau sektor tertentu. Fokusnya adalah pada program-program studi yang memiliki keterkaitan langsung dengan kebutuhan dan perkembangan di lapangan kerja. Hasil asesmen lapangan digunakan oleh Dewan Eksekutif BAN-PT untuk menetapkan status akreditasi dan peringkat terakreditasi.Penetapan hasil tersebut dituangkan dalam bentuk keputusan BAN-PT dengan masa berlaku 5 (lima)tahun.

Wakil Pengadilan Agama Kotamobagu memberikan dukungan sepenuhnya kepada IAI Muhamadiya,semoga IAI Muhamdiyah menjadi salah satu perguruan Tinggi di Kotamobagu yang dapat mencetak para generasi generasi yang berkualitas dan berakhalakul karimah.
