TERBAIK 1, PA KOTAMOBAGU TERIMA PENGHARGAAN TERBAIK DNGAN NILAI 100 IKPA TRIWULAN III DALAM KEGIATAN SOSIALISASI PERATURAN TENTANG LANGKAH-LANGKAH AKHIR TAHUN KPPN KOTAMOBAGU

Rabu, 9 Oktober 2024, Sehubungan dengan Peraturan Direktur Jenderal Perbendaharaan Nomor PER- 13/PB/2024 tentang Langkah-Langkah Dalam Menghadapi Akhir Tahun Anggaran 2024, Sekretaris PA Kotamobagu, Tri Wahdiati Tokolang, S.Ag mengikuti Sosialisasi Langkah-Langkah Dalam Menghadapi Akhir Tahun Anggaran 2024 di Aula KPPN Kotamobagu. Kegiatan yang berlangsung pada pukul 09:00 WITA ini juga dirangkaikan dengan penyerahan penghargaan bagi satuan kerja mitra KPPN Kotamobagu yang memilki indeks pelaksanaan anggaran terbaik. Kepala KPPN Kotamobagu, Tommi Helmiwan memberikan sambutan sekaligus membuka kegiatan sosialisasi ini.

Dalam pemaparannya, Kepala Seksi Pencairan Dana dan Manajemen Satker KPPN menjelaskan materi tentang perencanaan dan pelaksanaan anggaran selama triwulan IV ini. Hal-hal yang harus diperhatikan di antaranya adalah Kontrak, Penyampaian SPM, Pembayaran dengan Kartu Kredit, Pembayaran Uang Makan dan Uang Lembur, dan Penyelesaian Uang Persediaan, Dispensasi, Mekanisme Pelaksanaan Anggaran Pada Akhir Tahun Anggaran dan Retensi/Biaya Pemeliharaan, Administrasi Hibah Langsung serta Akuntansi dan Pelaporan. KPPN juga menunjukkan capaian kinerja mitra satuan kerja sampai dengan periode triwulan III. Di sesi terakhir, KPPN menyerahkan Penghargaan Triwulan III Tahun 2024 Kepada Satker Lingkup KPPN Kotamobagu. Pengadilan Agama Kotamobagu menerima penghargaan Terbaik 1 Nilai 100 pada IKPA pagu di bawah 10 Miliar. Sekretaris PA Kotamobagu menjelaskan bahwa satuan kerjanya terus berkomitmen untuk patuh terhadap peraturan yang berlaku sehingga dapat menciptakan sistem perencanaan, pelaksanaan, dan pelaporan anggaran yang akuntabel.

