"BANGUN BERSAMA, MAJU BERSAMA", KETUA PA KOTAMOBAGU SAAT LAKUKAN PEMBINAAN DALAM RAPAT MONITORING DAN EVALUASI BULAN OKTOBER 2024

Kamis, 10 Oktober 2024, Ketua PA Kotamobagu, YM Achmad N, S.H.I., M.H didampingi YM Fahri Saifuddin, S.H.I., M.H (Wakil Ketua), Maskuri, S.Ag., M.H (Panitera) dan Tri Wahdiati Tokolang, S.Ag (Sekretaris) memimpin jalannya Rapat Koordinasi Bulan Oktober Tahun 2024. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Sidang Paloko pada pukul 09:00 WITA sampai dengan selesai. Jajaran Pimpinan, Hakim, Pejabat Kepaniteraan dan Kesekretariatan, Staf Fungsional dan Pelaksana serta PPNPN hadir dan menyimak pemaparan dari setiap bagian kerja. Ketua menyampaikan bahwa tujuan dari rapat ini adalah mengevaluasi sekaligus merencanakan kinerja di awal triwulan IV.
Dalam pembinaannya, Ketua menyampaikan beberapa hal penting terkait kinerja dan etika aparaturnya. Semua aparatur diharapkan mampu memaksimalkan dan memperbaiki kinerjanya hingga akhir tahun ini.
"Dengan kinerja dan kerja sama yang baik, kita dapat membangun Pengadilan Agama Kotamobagu yang berkualitas, Bangun Bersama, Maju Bersama", amanah Ketua dalam pembinaannya.
Ketua juga mengajak aparaturnya untuk kembali meresapi core value ASN BerAKHLAK sebagai pondasi dalam pelayanan. Sebagai keluarga, aparatur diharapkan dapat mengutarakan masalah kepada para pengambil kebijakan. Terakhir, Ketua mengingatkan agar berhati-hati dalam bersosial media di tahun politik dan dinamika pekerjaan.

Wakil Ketua menambahkan bahwa seluruh insan pengadilan memiliki empat sifat reaksi diri seperti tsaqo', juud, karam dan idzar. Dengan empat sifat tersebut, setiap individu mampu memberi tanpa harus diminta dan tidak berharap imbalan, peka membantu dan memberikan kemampuan diri terbaik dalam bekerja. Oleh karenanya, sifat tersebut harus dilatih terus menerus hingga menjadi kebiasaan di masa yang akan datang. Saat ini, Wakil Ketua menggambarkan kondisi Pengadilan Agama Kotamobagu sedang berada dalam transformasi berbasis kinerja.
Selanjutnya, Panitera memaparkan kondisi kinerja bagian kepaniteraan selama triwulan III dan menargetkan seluruhnya dapat selesai sebelum periode triwulan IV berakhir. Beberapa hal yang menjadi perhatian dan ditindaklanjuti adalah Petikan putusan dan penetapan bulan Oktober telah memakai TTE, realisasi prodeo, standar gugatan, peninjauan kembali kerjasama dengan Dinas kesehatan, monitoring dan evaluasi dengan PT. Pos Indonesia, pedoman kinerja sesuai SK Dirjen 1465/2023.
Sekretaris juga menyampaikan capaian kinerja bagian kesekretariatan di triwulan III dan perencanaan kinerjanya di triwulan IV (Kepegawaian, Umum dan Keuangan, PTIP). Di akhir triwulan III ini, Pengadilan Agama Kotamobagu menerima penghargaan terbaik 1 nilai 100 IKPA pagu di bawah 10 miliar dari KPPN Kotamobagu. Sekretaris mengungkapkan bahwa semua itu atas hasil kerjasama baik bagian perencanaan, pelaksanaan dan pelaporan anggaran. Selanjutnya, Sekretaris juga memaparkan hasil tindak lanjut dari temuan pada rapat sebelumnya. Terakhir, Sekretaris menjelaskan rencana kinerja bagian kesekretariatan selama triwulan IV seperti revisi anggaran dan koordinasi dnegan Kanwil terkait belanja modal tahun 2025.

