KUMPULKAN SELURUH TIMNYA, KETUA PA KOTAMOBAGU PIMPIN RAPAT KOORDINASI PENGUMPULAN EVIDEN AUDIT KINERJA

Selasa, 15 Oktober 2024, Dalam rangka pelaksanaan audit kinerja pada Pengadilan Agama Kotamobagu dan sebagai pelaksanaan lebih lanjut dari Surat Keputusan Kepala Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI Nomor 55/BP/SK.PW1.1.1/X/2024 tanggal 11 Oktober 2024 tentang Penetapan Susunan Tim Pemeriksa Audit Kinerja Wilayah I, III dan IV Badan Pegawasan Mahkamah Agung RI, Ketua PA Kotamobagu, YM Achmad N, S.H.I., M.H bersama YM Fahri Saifuddin, S.H.I,. M.H mengundang Panitera, Sekretaris, Panitera Muda dan Kepala Sub Bagian dalam rapat persiapan audit kinerja Pengadilan Agama Kotamobagu.

Pada rapat ini, Ketua PA Kotamobagu menyampaikan kepada seluruh peserta rapat untuk mempersiapkan dokumen atau eviden yang telah dirinci. Ketua membagi tiga bagian penyusunan menjadi bagian kehakiman, kepaniteraan dan kesekretariatan. Dalam amanahnya, Ketua memberikan semangat kepada seluruh tim dan menyampaikan pentingnya eviden bagi satuan kerja. Hilang atau tercecernya dokumen dapat merugikan sekaligus menjadi temuan para pengawas atau auditor. Jika ada masalah dalam pengumpulan eviden, Ketua menginginkan seluruh timnya untuk terbuka sehingga dapat dicarikan solusi bersama.

