INGINKAN PERBAIKAN PELAYANAN KEPADA MASYARAKAT, PA KOTAMOBAGU ADAKAN RAPAT MONITORING DAN EVALUASI KERJASAMA DENGAN POS BANTUAN HUKUM BOLAANG MONGONDOW RAYA

Senin, 16 Desember 2024, Bertempat di Ruang Sidang Paloko pada pukul 14:00 WITA, Ketua PA Kotamobagu, YM Achmad N, S.H.I., M.H didampingi Maskuri, S.Ag., M.H (Panitera) memimpin jalannya Rapat Monitoring dan Evaluasi Kerjasama dengan Pos Bantuan Hukum (Posbaskum) LBH Bolaang Mongondow Raya . Kegiatan ini dihadiri oleh Sekretaris, Panitera Muda, Kepala Sub Bagian, Staf Fungsional dan Pelaksana serta PPNPN PA Kotamobagu. Tujuan dari rapat monev ini adalah mengevaluasi kinerja selama setahun dan memperbaiki pelayanan yang diberikan oleh Posbakum kepada masyarakat jika dipercaya kembali menjadi bagian pelayanan hukum di Pengadilan Agama Kotamobagu.

Dalam pembinaannya, Ketua PA Kotamobagu menjelaskan bahwa tugas Pos Bantuan Hukum (Posbakum) adalah memberikan bantuan hukum secara cuma-cuma kepada masyarakat yang tidak mampu. Oleh karenanya, posbakum harus mampu memberikan informasi hukum dan informasi lain yang terkait, memberikan konsultasi atau advis hukum yang seimbang dan komprehensif dan membantu membuat dokumen hukum yang dibutuhkan. Selanjutnya, Panitera PA Kotamobagu juga menyampaikan beberapa masalah dan kekurangan atas pelayanan yang diberikan oleh posbakum selama setahun ini. Hal ini juga didukung dengan beberapa peserta rapat yang menyampaikan hal serupa terkait tugas-tugas posbakum. Dengan adanya program prioritas optimalisasi pengggunaan e-Court, Ketua PA Kotamobagu berharap LBH Bolaang Mongondow Raya sebagai LBH yang dipercaya selama setahun ini dapat membantu masyarakat terkait pendaftaran melalui e-Court. Untuk memperbaiki pelayanan Pos Bantuan Hukum ini, PA Kotamobagu akan mengeluarkan pengumuman pengadaan pos bantuan hukum dalam beberapa minggu ke depan.

