PA KOTAMOBAGU IKUTI KEGIATAN PENYUSUNAN RENCANA AKSI DAN PELAKSANAAN ANGGARAN TAHUN 2025 PENGADILAN AGAMA SEWILAYAH PTA MANADO

Selasa-Rabu, 21-22 Januari 2025, Bertempat di Ruang Serbaguna PTA Manado, Ketua PA Kotamobagu, YM Achmad N, S.H.I., M.H bersama YM Fahri Saifuddin, S.H.I., M.H (Wakil Ketua), Maskuri, S. Ag., M.H (Panitera), Tri Wahdiati Tokolang, S.Ag (Sekretaris) dan Irawati Mustafa, S.H.I., M.H (Kasubbag PTIP) mengikuti kegiatan Penyusunan Rencana Aksi dan Pelaksanaan Anggaran Tahun 2025 Pengadilan Agama sewilayah PTA Manado. Tujuan disusunnya Rencana Aksi Kegiatan adalah untuk memberikan panduan dan acuan dalam manajemen kegiatan. Dalam prosesnya, penyusunan meliputi perencanaaan, pengendalian dan mevaluasi pencapaian target kinerja.

Dalam dokumen rencana aksi di Pengadilan Agama, rencana aksi dibagi menjadi dua yaitu rencana aksi bagian kepaniteraan atau perkara dan bagian kesekertariatan. Rencana Aksi berisikan sasaran atau indikator yang meliputi terwujudnya Proses Peradilan yang Pasti, Tansparan dan Akuntabel(1), Peningkatan Efektifitas Pengelolaan Penyelesaian Perkara pada Pengadilan Agama Kotamobagu (2), Peningkatan aksebilitas Peradilan (Acces to justice) bagi masyarakat miskin dan terpinggirkan (3), Meningkatnya Kepatuhan terhadap putusan pengadilan (4), Terwujudnya Pelaksanaan, Pengawasan, Penanganan Pengaduan dan Audit Kinerja (5), Peningkatan Kinerja Aparatur Pengadilan Agama Kotamobagu (6), dan Peningkatan Layanan Dukungan Manajemen, dan Dukungan Sarana Prasarana(7).

