paktg2

on . Hits: 591

TIM PENILAI PA KOTAMOBAGU MERUMUSKAN HASIL PENILAIAN PEGAWAI TELADAN 2025 SEBAGAI UPAYA PENINGKATAN KUALITAS SDM APARATUR

penilaian1

Jum'at, 24 Januari 2025, Bertempat di Ruang Panitera pada pukul 17:30 WITA, Tim penilai yang terdiri dari YM Achmad N, S.H.I., M.H (Ketua), YM Fahri Saifuddin, S.H.I., M.H (Wakil Ketua), Maskuri, S.Ag., M.H (Panitera) dan Tri Wahdiati Tokolang, S.Ag (Sekretaris) berkumpul untuk membahas perumusan nilai kinerja pegawai. Hasil tersebut akan digunakan sebagai pertimbangan pemilihan Pegawai Teladan Pengadilan Agama Kotamobagu Tahun 2025. Kegiatan ini bertujuan untuk mengevaluasi kinerja aparatur dan memberikan umpan balik yang konstruktif. Penilaian kinerja pegawai ini dapat membantu aparatur untuk meningkatkan kinerja dan produktivitasnya.

penilaian2

Dalam pembahasannya, ada beberapa kategori yang dinilai seperti kedisipinan, kecepatan, ketepatan dan tindak tanduk aparatur selama bekerja. Selaras dengan hal ini, Pengadilan Agama Kotamobagu juga memberikan reward dan punishment sebagai strategi manajemen untuk memotivasi aparatur dan mengelola perilaku mereka di tempat kerja. Reward diberikan untuk mendorong perilaku positif, sedangkan punishment diberikan untuk mencegah pelanggaran. Tim penilai berharap langkah kebijakan ini dapat sejalan dengan tujuan membangun pelayanan prima di Pengadilan Agama Kotamobagu.

penilaian3

 

Add comment


Security code
Refresh

Hubungi Kami

PA Kotamobagu Kelas 1B

Jln. Tadohe - ilongkow, Kelurahan Kotobangon
Kotamobagu - Sulawesi Utara
Indonesia
Telp : (0434) 21135

Situs :

www.pa-kotamobagu.go.id

Media Sosial :

facebook_2504903.png     instagram_2111463.png     youtube_1384060.png

Email :

This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.



 Peta Lokasi PA Kotamobagu

 JAM PELAYANAN

Senin - Kamis :  08.00 - 16.30 WITA
Istirahat :  12.00 - 13.00 WITA
Jumat :  08.00 - 17.00 WITA
Istirahat :  11.30 - 13.00 WITA

 

 

 

Tautan Aplikasi

Pengadilan Agama Kotamobagu Kelas 1B @2023