PA Kotamobagu Ikuti Bimbingan Teknis Pelayanan Hukum bagi Kaum Rentan
Jum’at, 11 Juli 2025 – Pengadilan Agama Kotamobagu kembali menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan pelayanan hukum inklusif dengan mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) Kaum Rentan Berhadapan dengan Hukum bagi Tenaga Teknis di Lingkungan Peradilan Agama Tahun 2025. Kegiatan ini dilaksanakan secara daring pada pukul 09:00 WITA di Ruang Media Center PA Kotamobagu.
Bimtek ini diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI dengan mengusung tema "Kebijakan Pemerintah tentang Pembangunan Hukum terkait Pelayanan Keadilan bagi Kaum Rentan". Bertindak sebagai moderator, Yudi Hermawan, S.H.I., Hakim Yustisial, dan narasumber utama adalah Rezafaraby, S.H., LL.M., Koordinator Bidang Penerapan dan Penegakan Hukum Direktorat Hukum dan Regulasi Bappenas.
Kegiatan dibuka dengan menyanyikan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya dan Hymne Mahkamah Agung, dilanjutkan dengan penyampaian materi dan sesi diskusi yang menggali lebih dalam kebijakan pembangunan hukum berbasis hak asasi manusia dan aksesibilitas untuk kelompok rentan.
Adapun peserta dari PA Kotamobagu yang mengikuti kegiatan ini terdiri dari Wakil Ketua PA Kotamobagu, YM Fahri Saifuddin, S.H.I., M.H, didampingi Hakim, panitera dan Tenaga Teknis lainnya.
Melalui Bimtek ini, aparatur pengadilan diharapkan mampu memahami pendekatan hukum yang lebih humanis dan responsif terhadap kebutuhan kelompok rentan seperti perempuan, anak, difabel, dan kelompok marjinal lainnya.
Partisipasi ini menjadi bagian dari langkah nyata PA Kotamobagu dalam memperkuat kapasitas aparatur serta mendukung upaya Mahkamah Agung RI dalam mewujudkan peradilan yang inklusif dan berkeadilan sosial.
