PA Kotamobagu Ikuti Sosialisasi Rumah Subsidi Pemerintah: Dorong Akses Hunian Layak bagi Hakim dan Aparatur Peradilan

Kotamobagu – Pengadilan Agama Kotamobagu mengikuti kegiatan Sosialisasi tentang Peluang dan Pemanfaatan Rumah Subsidi Pemerintah yang digelar secara daring pada Selasa, 22 Juli 2025 pukul 11.00 WITA. Kegiatan ini dihadiri oleh Sekretaris, Tri Wahdiati Tokolang, S.Ag dan Kasubbag Umum dan Keuangan, Muchtar Surury, S.H.I di Ruang Media Center.
Sosialisasi ini merupakan inisiasi dari Mahkamah Agung Republik Indonesia bekerja sama dengan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP). Acara dibuka secara resmi oleh Sekretaris Mahkamah Agung RI, Sugiyanto, S.H., M.H dilanjutkan sambutan dari Direktur Jenderal Perumahan Perkotaan Kementerian PKP, serta pemaparan materi dari para narasumber terkait kebijakan pembiayaan perumahan, khususnya bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan peradilan.
Kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman dan informasi terkini mengenai program FLPP dan Tapera yang mendukung pemenuhan kebutuhan hunian layak dan terjangkau bagi ASN. Dalam paparannya, Dirjen Perumahan menyampaikan target pembangunan dan renovasi 3 juta rumah hingga 2029 sebagai bagian dari RPJMN dan agenda Asta Cita Pemerintah.
Selain membahas skema pembiayaan dan syarat kepemilikan rumah bersubsidi, peserta juga diperkenalkan dengan layanan pengaduan konsumen bernama BENAR-PKP, yang dapat diakses melalui WhatsApp di nomor 0812-88888-911, sebagai bentuk perlindungan dan kemudahan layanan kepada masyarakat.
Dengan mengikuti kegiatan ini, diharapkan seluruh hakim dan aparatur di lingkungan Mahkamah Agung dan badan peradilan di bawahnya memiliki pemahaman yang lebih baik terhadap skema dan manfaat program perumahan pemerintah, serta mampu memanfaatkan peluang tersebut untuk meningkatkan kesejahteraan.

