PA Kotamobagu dan PT. Pos Indonesia Bahas Evaluasi Kinerja, Sepakat Tingkatkan Kolaborasi untuk Layanan Publik yang Lebih Baik
Kotamobagu, 7 Oktober 2025 – Pengadilan Agama (PA) Kotamobagu menggelar Rapat Monitoring dan Evaluasi (Monev) Kinerja bersama PT. Pos Indonesia Cabang Kotamobagu, yang berlangsung di ruang pertemuan Pengadilan Agama Kotamobagu. Kegiatan ini menjadi forum penting untuk membahas berbagai kendala teknis dan administratif yang muncul dalam pelaksanaan Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait pengiriman panggilan dan pemberitahuan perkara melalui surat tercatat.
Rapat dipimpin oleh Yang Mulia Ketua PA Kotamobagu, Achmad N, S.H.I., M.H, yang secara langsung menyampaikan sejumlah permasalahan dan hambatan teknis kepada Kepala Kantor PT. Pos Indonesia Cabang Kotamobagu, Ronald O. H. Luarmasse. Beberapa isu yang dibahas meliputi keterlambatan pengembalian bukti pengiriman, ketidakjelasan tanda terima, hingga hambatan administratif dalam penerbitan dan penagihan invoice.
Dalam suasana diskusi yang terbuka dan dinamis, kedua belah pihak saling bertukar pandangan serta mencari solusi yang aplikatif. Pihak PT. Pos Indonesia menyampaikan komitmen untuk memperbaiki sistem pelaporan dan mempercepat proses pengembalian bukti panggilan guna menunjang kelancaran persidangan.
Di akhir kegiatan, YM Ketua PA Kotamobagu dan Kepala Kantor PT. Pos Indonesia Cabang Kotamobagu menegaskan komitmen bersama untuk meningkatkan koordinasi dan memperkuat sinergi layanan publik, demi terwujudnya pelayanan yang cepat, tepat, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.
“Kami sepakat untuk terus memperbaiki dan memperkuat kerja sama agar setiap proses pelayanan publik dapat berjalan efisien dan akuntabel,” ujar YM Ketua PA Kotamobagu.
Kegiatan ini menjadi wujud nyata sinergi lintas lembaga dalam mendukung pelaksanaan asas peradilan yang sederhana, cepat, dan biaya ringan, sebagaimana diamanatkan oleh Mahkamah Agung RI.
