PA Kotamobagu Ikuti Konsolidasi Laporan Keuangan MA Triwulan III 2025, Dorong Validitas dan Akurasi Data MonSAKTI
Kotamobagu, 9 Oktober 2025 – Pengadilan Agama (PA) Kotamobagu mengikuti kegiatan Pembukaan Konsolidasi Laporan Keuangan Mahkamah Agung (MA) Triwulan III Tahun 2025, yang diselenggarakan oleh Biro Keuangan Mahkamah Agung secara daring pada Kamis (9/10/2025) pukul 10.00 WITA. Kepala Biro Keuangan MA-RI, Edy Yuniadi, S.sos., M.M memberikan sambutan sekaligus membuka kegiatan di hadapan seluruh peserta. Dalam sambutannya, Kepala Biro menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan langkah untuk mempertahankan tinta emas dalam meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ke-14 kalinya. Selanjutnya, Kepala Biro berharap bahwa seluruh pejabat dan pengelola keuangan dapat menyusun laporan keuangan yang handal dengan mensinergikan perencanaan, pelaksanaan dan pelaporan.
Kegiatan ini diikuti oleh Sekretaris PA Kotamobagu, Tri Wahdiati Tokolang, S.Ag, didampingi Kasubbag Umum dan Keuangan, Muchtar Surury, S.Ag, serta operator keuangan, dari Ruang Media Center PA Kotamobagu.
Dalam kegiatan tersebut, narasumber dari Direktorat Akuntansi dan Pelaporan Keuangan serta Direktorat Perbendaharaan Kementerian Keuangan memaparkan materi terkait penyusunan dan penyampaian laporan keuangan Kementerian/Lembaga Triwulan III Tahun 2025, yang diatur berdasarkan Surat Dirjen Perbendaharaan Nomor S-208/PB/2025 tanggal 30 September 2025.
Materi yang disampaikan menyoroti beberapa hal pokok, di antaranya:
- Ketentuan rekonsiliasi eksternal dan tutup periode September 2025,
- Jadwal penyusunan dan penyampaian laporan keuangan hingga batas waktu 31 Oktober 2025,
- Ketentuan pengunggahan Surat Pengantar LK melalui aplikasi MonSAKTI, dan
- Sanksi administratif bagi satuan kerja yang terlambat menyampaikan laporan.
Selain itu, berdasarkan hasil Monitoring Kualitas Data Laporan Keuangan Triwulan III Mahkamah Agung, disebutkan bahwa dari total 1.853 satuan kerja, sebanyak 1.721 satker telah menyelesaikan rekonsiliasi, sementara 132 satker masih memiliki selisih data (TDK) antara aplikasi SAKTI dan SPAN.
Narasumber juga menekankan pentingnya penyelesaian To Do List periode September — khususnya terkait validasi persediaan dan aset — sebagai bagian dari upaya menjaga keandalan data keuangan dan peningkatan kualitas laporan Kementerian/Lembaga (LKKL).
Sekretaris PA Kotamobagu menyampaikan bahwa kegiatan ini menjadi momentum penting bagi Pengadilan Agama Kotamobagu untuk memperkuat koordinasi dan memastikan akuntabilitas pelaporan keuangan di lingkungan Mahkamah Agung.
“Kami berkomitmen menjaga ketepatan waktu dan akurasi pelaporan sebagai bentuk tanggung jawab atas pengelolaan keuangan negara,” ujar Tri Wahdiati Tokolang.
Melalui kegiatan konsolidasi ini, PA Kotamobagu menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas laporan keuangan melalui validasi data, disiplin rekonsiliasi, dan sinergi antar-unit dalam mendukung pengelolaan keuangan yang transparan dan akuntabel.
