Pengadilan Agama Kotamobagu Perkuat Akuntabilitas Kinerja Melalui Rapat Monev SAKIP 2025
Kotamobagu, 27 Oktober 2025 – Pengadilan Agama Kotamobagu menggelar Rapat Monitoring dan Evaluasi (Monev) Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) tahun 2025, bertempat di ruang pertemuan utama kantor setempat pada Senin (27/10/2025).
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Yang Mulia Ketua Pengadilan Agama Kotamobagu, Achmad N, S.H.I., M.H, dan menghadirkan Kasubbag Perencanaan, Teknologi Informasi, dan Pelaporan, Irawati Mustafa, S.H.I., M.H, sebagai pemateri utama.
Dalam sambutannya, Ketua PA Kotamobagu menegaskan pentingnya pelaksanaan evaluasi dan monitoring kinerja sebagai bagian dari upaya peningkatan tata kelola lembaga peradilan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi hasil.
“Melalui kegiatan ini, kita memastikan seluruh proses perencanaan dan pelaporan kinerja telah sejalan dengan arah kebijakan Mahkamah Agung serta prinsip reformasi birokrasi,” ujar Achmad.
Sementara itu, Irawati Mustafa dalam paparannya menjelaskan beberapa poin penting hasil reviu SAKIP 2025, termasuk penyesuaian dengan Rencana Strategis Mahkamah Agung 2025–2029, serta penyempurnaan indikator kinerja utama pada setiap unit kerja. Ia juga menekankan perlunya sinergi antarbagian dalam pengelolaan data kinerja agar pelaporan menjadi lebih akurat dan tepat waktu.
Selain sesi pemaparan materi dan diskusi, kegiatan ini juga dirangkaikan dengan dua agenda tambahan, yakni sosialisasi pengoptimalan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dan sosialisasi penginputan data saksi secara elektronik. Kedua kegiatan tersebut menjadi bagian dari langkah Pengadilan Agama Kotamobagu untuk meningkatkan efisiensi dan integrasi layanan berbasis digital.
Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh aparatur Pengadilan Agama Kotamobagu dapat memperkuat komitmen dalam penerapan prinsip akuntabilitas kinerja serta terus berinovasi dalam memberikan pelayanan publik yang prima dan berintegritas.
