PA Kotamobagu dan PT Telkom Gelar Monitoring & Evaluasi Kinerja untuk Penguatan Layanan Teknologi Informasi
Kotamobagu, 21 November 2025 – Pengadilan Agama Kotamobagu melaksanakan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Kinerja bersama PT Telkom Indonesia Kota Kotamobagu pada Jum’at (21/11/2025), bertempat di ruang pertemuan kantor Pengadilan Agama Kotamobagu.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Yang Mulia Ketua Pengadilan Agama Kotamobagu, Achmad N, S.H.I., M.H, dan dihadiri oleh YM Wakil Ketua, para Hakim, Panitera, Sekretaris, Pejabat Fungsional dan Struktural, para Pelaksana, serta pegawai PPPK.
Sementara dari pihak PT Telkom Indonesia Kota Kotamobagu, hadir Vintcent Rumagit selaku perwakilan resmi untuk melakukan evaluasi bersama terkait dukungan layanan telekomunikasi dan jaringan internet yang digunakan dalam mendukung layanan peradilan berbasis elektronik.
Dalam pertemuan ini, kedua belah pihak mengevaluasi sejumlah aspek kerja sama yang di antaranya adalah stabilitas jaringan internet kantor, respon penanganan gangguan jaringan serta solusi peningkatan kecepatan dan kualitas koneksi untuk mendukung layanan publik dan kegiatan persidangan.
Ketua PA Kotamobagu dalam sambutannya menekankan pentingnya kolaborasi antara satuan kerja pemerintah dan penyedia layanan telekomunikasi untuk memastikan layanan peradilan dapat berjalan optimal.
“Transformasi digital dalam layanan peradilan membutuhkan dukungan infrastruktur yang kuat dan responsif. Kolaborasi melalui monitoring dan evaluasi seperti ini sangat penting untuk meningkatkan kualitas layanan bagi masyarakat pencari keadilan,” ujar Ketua PA Kotamobagu.
Perwakilan PT Telkom Indonesia, Vintcent Rumagit, menyampaikan komitmen perusahaan untuk terus meningkatkan pelayanan dan memastikan seluruh kebutuhan jaringan PA Kotamobagu dapat dipenuhi dengan baik. Ia juga menjelaskan beberapa langkah teknis yang akan ditempuh untuk mengatasi kendala yang teridentifikasi selama evaluasi berlangsung.
Melalui diskusi dan tanya jawab, sejumlah usulan dan solusi teknis disepakati, termasuk peningkatan kapasitas jaringan, optimalisasi modem dan perangkat pendukung, serta mekanisme pelaporan gangguan yang lebih cepat dan terintegrasi.
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan Pengadilan Agama Kotamobagu untuk mewujudkan pelayanan yang modern, transparan, dan berorientasi pada kepuasan pengguna, selaras dengan agenda reformasi birokrasi dan nilai BerAKHLAK.
Dengan pelaksanaan Monev ini, PA Kotamobagu dan PT Telkom Indonesia menegaskan kembali komitmen bersama dalam menyediakan infrastruktur digital yang andal demi terlaksananya layanan peradilan yang efektif dan profesional.
