PA Kotamobagu Ikuti Pendampingan Satker Usulan WBK/WBBM Tahun 2026 Secara Daring
Kotamobagu, Selasa (26/05/2026) — Pengadilan Agama (PA) Kotamobagu mengikuti kegiatan Pendampingan Satuan Kerja yang Diusulkan menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Tahun 2026 yang dilaksanakan secara daring pada Selasa, 26 Mei 2026.
Kegiatan yang berlangsung di Media Center PA Kotamobagu mulai pukul 11.00 WITA tersebut diikuti langsung oleh Ketua PA Kotamobagu, Achmad N, S.H.I., M.H bersama para koordinator enam area pembangunan Zona Integritas.
Pendampingan dipimpin oleh Sekretaris Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung Republik Indonesia, Drs. Arief Hidayat, S.H., M.M bersama Direktur Pembinaan Administrasi Peradilan Agama, Sutarno, S.I.P., M.M.
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk pembinaan dan penguatan terhadap satuan kerja yang diusulkan meraih predikat WBK/WBBM pada tahun 2026. Dalam arahannya, pimpinan Ditjen Badilag menekankan pentingnya konsistensi pembangunan Zona Integritas yang tidak hanya berorientasi pada kelengkapan eviden, tetapi juga pada perubahan budaya kerja dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
Selain itu, peserta juga diberikan pendampingan terkait strategi pemenuhan indikator pembangunan Zona Integritas, penguatan implementasi enam area perubahan, serta peningkatan inovasi pelayanan yang berdampak langsung kepada masyarakat pencari keadilan.
Ketua PA Kotamobagu menyampaikan bahwa kegiatan pendampingan ini menjadi momentum penting untuk memperkuat komitmen seluruh aparatur dalam mewujudkan tata kelola peradilan yang bersih, akuntabel, dan melayani.
Melalui kegiatan ini, diharapkan PA Kotamobagu dapat semakin siap dalam menghadapi proses penilaian WBK/WBBM Tahun 2026 serta terus meningkatkan kualitas pelayanan publik dan integritas aparatur peradilan.
