RAPAT KOORDINASI PENYAMAAN PERSEPSI PENGADILAN AGAMA KOTAMOBAGU DENGAN KEMENTERIAN AGAMA DAN DINAS KEPENDUDUKAN DAN CATATAN SIPIL KOTA KOTAMOBAGU
Kamis, 23 November 2023, Pengadilan Agama Kotamobagu menggelar rapat koordinasi bersama Kementerian Agama Kotamobagu dan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kotamobagu dalam rangka penyamaan persepsi antar lembaga. Kegiatan ini tertuang dalam surat undangan Ketua Pengadilan Agama nomor 1508/KPA.W18-A2/UND.HM2.1.2/XI/2023 dan diadakan di Ruang Sidang Paloko pada pukul 13.00 WITA sampai dengan selesai. Selain dihadiri oleh Kemenag Kotamobagu dan Disdukcapil Kotamobagu, kegiatan ini juga dihadiri oleh Para Hakim, Panitera, Sekretaris, Para Pejabat Struktural dan Fungsional, Pegawai dan PPNPN, serta perwakilan dari KUA dan Disdukcapil Kotamobagu.
Setelah dibuka oleh Pembawa Acara, Acara dilanjutkan dengan menyanyikan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya dan Himne Mahkamah Agung RI serta pembacaan doa. Ketua PA Kotamobagu, Asep Irpan Helmi, S.H., M.H membuka dan memberikan sambutan singkat terkait titik temu kewenangan di tiga lembaga. Selanjutnya, Moderator membuka acara inti dengan memberikan kesempatan bagi perwakilan tiga lembaga untuk memberikan pemaparan materi. Ketua PA Kotamobagu menjadi pembicara pertama disusul dengan penyampaian materi oleh Abdul Gapur Makalalag, S.Ag., M.H (Kepala Seksi Bimas Islam Kemenag Kotamobagu) dan Cinra L Yambo, S.E (Kabid Pelayanan Pencatatan Sipil DisDukcapil Kotamobagu). Ketiganya berfokus pada bahasan yang menjadi ranah bersama.
Materi yang dimaksud di antaranya yaitu:
1. Dispensasi Nikah
2. Isbat Nikah
3. Talak rujuk poligami pada masa iddah
4. Pencatatan Nikah dan Pencatatan Kependudukan
5. Otentikasi Buku Kutipan Akta Nikah, dan
6. Otentikasi Salinan Akta Cerai.
Kegiatan ini juga diisi dengan diskusi tanya jawab antara pemateri dan peserta rapat. Dengan kegiatan ini, semoga ketiga lembaga ini dapat menghasilkan butir-butir kesepakatan yang dapat memudahkan distribusi informasi dan kelengkapan dokumen yang dibutuhkan.
