PA Kotamobagu Laksanakan Penandatanganan Perjanjian Kerja,Perjanjian Kinerja,Pakta Integritas dan Komitmen Bersama mewujudkan Zona Integritas Menuju wilayah Bebas dari Korupsi
Pada hari ini Senin 8 Januari 2024 bertempat di ruang sidang Utama Pengadilan Agama Kotamobagu melaksanakan Penandatanganan Perjanjian Kerja,Perjanjian Kinerja,Pakta Integritas dan Komitmen Bersama mewujudkan Zona Integritas menuju wilayah bebas dari korupsi oleh Hakim, Panitera, Sekretaris, Pejabat Struktural dan Fungsional, serta pegawai pemerintah non pegawai negeri di lingkungan Pengadilan Agama Kotamobagu.


Penandatanganan Perjanjian Kerja,Perjanjian Kinerja,Pakta Integritas dan Komitmen Bersama mewujudkan Zona Integritas menuju wilayah bebas dari korupsi ini dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Kotamobagu, Asep Irpan Helmi,SH,MH yang diikuti oleh seluruh Hakim dan seluruh aparatur pengadilan agama kotamobagu.

Pakta Integritas adalah pernyataan atau janji kepada diri sendiri tentang komitmen melaksanakan seluruh tugas, fungsi, tanggung jawab, wewenang dan peran sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan kesanggupan untuk tidak melakukan korupsi, kolusi, dan nepotisme. Pakta Integritas dituangkan ke dalam sebuah Dokumen Pakta Integritas.Perjanjian kerja dan perjanjian kinerja merupakan kesanggupan dalam menjalankan tugas pokok masing-masing dengan penuh tanggung jawab.Acara ini berjalan khidmat yang di protokoler oleh Rukmini Mokoginta,SE bendahara pengadilan agama kotamobagu.
