
Dalam rangka Penerapan Penilaian Angka Kredit (PAK) dan Persetujuan Penilaian Angka Kredit (PAK) pada aplikasi e-Kinerja Badan Kepegawaian Negara,Asep Irpan Helmi,SH,MH Ketua Pengadilan Agama Kotamobagu bersama Tri Wahadati Tokolang,S.Ag Sekertaris Pengadilan Agama Kotamobagu dan Feraningsih Mamonto,SHI,serta Delsa Arrani,Amd,AB Pejabat Fungsional Arsiparis mengikuti Sosialisasi secara daring.

Sosialisasi ini dimulai dari pukul 11.00 WITA sampai dengan selesai di Ruang Media Center Pengadilan Agama Kotamobagu dan dibuka oleh Ati Wihassilah,SH,MM Kepala Bagian Administrasi Jabatan Fungsional Badan Urusan Administrasi sesuai surat undangan Nomor:29/BUA.2/UND.KP3.4.2/I/2024.Pada sosialisasi tersebut dijelaskan untuk penerapan pertama kenaikan pangkat enam (6) kali dalam setahun berdasarkan nilai angka kredit yang telah di tetapkan sesuai dasar hukum implementasi aplikasi kinerja. Penggunaan aplikasi ini berdasarkan surat edaran Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 11 Tahun 2023 tentang Penggunaan dan Pemanfaatan Aplikasi E-Kinerja BKN dan tata cara pengisiannya.

