
Jum’at, 12 Januari 2024, bertempat di ruang sidang paloko pada pukul 15.00 wita.Hakim Srikandi PA Kotamobagu Hj. Sri Rahayu Damopolii, S.Ag.,M.H., dan Masita Olii, S.H.I.,M.H., mengikuti Deklarasi Badan Perhimpunan Hakim Perempuan Indonesia secara daring yang di ikuti oleh seluruh Hakim Perempuan Indonesia dari empat lingkungan Badan Peradilan.

Kegiatan ini di buka langsung oleh YM. DR. Nani Indrawati, S.H.,M.Hum (Ketua Umum BPHPI) dan di lanjutkan dengan penyampain oleh Ketua Mahkamah Agung, YM. Prof. Dr. H. Muhammad Syarifuddin, S.H.,M.HTujuan di bentuknya Badan Perhimpunan Hakim Perempuan Indonesia didalam ikatan Hakim Indonesia untuk mencapai visi dan misi Mahkamah Agung Republik Indonesia,Visi dan Misi Ikatan Hakim Indonesia serta visi dan misi Badan Perhimpunan Hakim Perempuan Indonesia.Deklarasi ini juga bertujuan agar para hakim perempuan di Indonesia bersama bersatu mewujudkan peradilan yang independen, professional dan berintegritas dan peningkatan kepemimpinan Hakim perempuan.
