PA KOTAMOBAGU GELAR RAPAT PEMILIHAN AGEN PERUBAHAN TERBAIK TAHUN 2024
Kotamobagu, Kamis 1 Februari 2024, Bertempat di Ruang Ketua Pengadilan Agama Kotamobagu, melaksanakan rapat pembahasan egenda tentang Penilaian Agen Perubahan tahun 2024, dipimpin oleh Ketua dan dihadiri Wakil Ketua, Panitera, Sekretaris, Pejabat Fungsional, dan Pejabat Struktural.Berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PERMENPAN-RB ) Republik Indonesia Nomor: 27 tahun 2014 Tentang Pedoman Pembangunan Agen Perubahan di Instansi Pemerintah serta mewujudkan Keputusan Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama (Badilag) Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor: 044/DJA/HK.00/SK/1/2023 tanggal 09 Januari 2023 tentang Program Prioritas Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Tahun 2023.Rapat ini dilaksanakan mulai pukul 15.00 WIta sampai dengan selesai.

Agen Perubahan adalah individu/kelompok terpilih yang menjadi pelopor pemerintahan untuk menciptakan birokrasi pemerintah yang profesional dengan Akuntabel, Responsif, Inovatif, Smart serta bersih dari perilaku korupsi kolusi dan nepotisme, mampu melayani publik secara akuntabel, serta memegang teguh nilai-nilai dasar organisasi dan kode etik perilaku aparatur negara.pada rapat kali ini di tim membahas Penilaian calon agen perubahan yang bertujuan mencari agent of change untuk merubahan pola pikir dan budaya kerja pada PA Kotamobagu yang lebih baik, hal ini merupakan salah satu faktor penting memberikan keteladanan berperilaku yang nyata dari pimpinan dan individu agen perubahan tersebut. Perilaku pimpinan yang sesuai dengan nilai-nilai yang dianut akan memudahkan usaha untuk mengubah perilaku bawahannya.
Oleh karena itu selain unsur pimpinan, untuk mempercepat perubahan kepada seluruh aparatur satuan kerja, sangat diperlukan beberapa aparatur untuk menjadi motor penggerak utama perubahan yang sekaligus dapat menjadi contoh dalam berperilaku bagi seluruh aparatur satuan kerja yang ada pada PA Kotamobagu.
