PA KOGAMOBAGU MENGIKUTI FGD TENTANG PENGENDALIAN BELANJA, CAPAIAN OUTPUT IKPA DAN IMPLEMENTASI DIGITALISASI PENGELOLAAN KEUANGAN TRIWULAN II TAHUN 2024

Senin, 6 Mei 2024, Untuk menciptakan sistem penggunaan anggaran yang efisien dan efektif, Pengadilan Agama Kotamobagu mengikuti Focus Group Discussion tentang Pengendalian Belanja, Capaian Output IKPA dan Implementasi Digitalisasi Pengelolaan Keuangan Triwulan II Tahun 2024. Kegiatan yang diselenggarakan oleh KPPN Kotamobagu ini dimulai pada pukul 09.30 WITA di Aula KPPN. Selain PA Kotamobagu, satuan kerja lainnya yang memiiliki sumber anggaran dari APBN juga mengikuti kegiatan tersebut. Kepala kantor KPPN Kotamobagu, Tommi Helmiwan memberikan sambutan singkat sekaligus membuka kegiatan.
Dalam sesi materi, Kepala Seksi PDMS KPPN Kotamobagu, Wakhid Fatwan menjelaskan langkah-langkah dan sinergitas antar bagian perencanaan dan pelaksana anggaran yang dapat menciptakan nilai IKPA maksimal. Penyerapan anggaran pada triwulan II harus mencapai 50% dari pagu dan memiliki deviasi dengan tingkat toleransi 5%. Pemateri kedua, Melanie menjelaskan bagaimana cara pengisian capaian output dan penggunaan digipay sebagai alat pembayaran pembelanjaan secara online dengan vendor-vendor terdaftar.

