IKUTI SOSIALISASI PENERTIBAN BMN SEBAGAI IMPLEMENTASI SIMAN V2, PA KOTAMOBAGU BERHARAP PENGELOLAAN BMN DAPAT TERDOKUMENTASI SECARA LENGKAP

Selasa, 14 Mei 2024, Sehubungan dengan Surat Plt. Sekretaris Mahkamah Agung RI Nomor 119/SEK/PL1.2/V/2024 tanggal 3 Mei 2024 perihal Persiapan Migrasi Data Pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) dalam Rangka Implementasi SIMAN v2, Sekretaris PA Kotamobagu, Tri Wahdiati Tokolang, S.Ag bersama Muchtar Surury, S.H.I (Kasubbag Umum dan Keuangan) dan Abdul Aziz Pradita, A.Md (Operator) mengikuti kegiatan Sosialisasi Penertiban BMN yang dimaksud secara online di Ruang Media Center Pengadilan. Kegiatan berlangsung mulai pukul 10:00 WITA sampai dengan selesai. Sekretaris berharap kegiatan ini dapat menertibkan dan pengelolaan BMN dapat terdokumentasi secara lengkap.
Kepala Biro Perlengkapan Mahkamah Agung RI, Dr. Rosfiana, S.H., M.H memberikan sambutan singkat sekaligus membuka kegiatan sosialisasi dihadapan para peserta. Menurutnya, kegiatan sosialisasi ini adalah upaya untuk mendukung tata Kelola Barang Milik Negara (BMN) yang terintegrasi, tertib, efektif, efisien, transparan dan akuntabel dengan menerapkan SIMAN sebagai implementasi sistem pemerintahan berbasis elektronik. Kedua, Pengembangan aplikasi SIMAN V.2 pada tahun 2023 telah diimplementasikan kepada 9 Kementerian/Lembaga dan direncanakan pada Tahun 2024 akan diimplementasikan untuk seluruh Kementerian/Lembaga. Setelah dibuka oleh Kabiro Perlengkapan, Kegiatan berlanjut pada pemaparan materi oleh Ulfah Apriani, S.E., M.Ak yang menjabat sebagai Kepala Sub Bagian Bimbingan dan Monitoring B. Ulfah menjelaskan petunjuk teknis yang harus dilakukan untuk migrasi. Hal-hal penting yang harus diperhatikan diantaranya adalah pengisian kelengkapan data BMN pada plug-in Master Aset pada aplikasi SIMAN V.1 dan melakukan pembaharuan (update) kondisi BMN sesuai dengan kondisi saat ini pada aplikasi SAKTI modul Aset Tetap (menu RUH > Perubahan > Perubahan Kondisi) dengan syarat upload surat KPB.
