INGIN OPTIMALKAN PERENCANAAN ANGGARAN, PA KOTAMOBAGU IKUTI RAPAT KOORDINASI KEBIJAKAN DAN PENGANGGARAN MAHKAMAH AGUNG TAHUN 2025

Selasa, 2 Juli 2024, Sehubungan dengan Surat Badan Urusan Administrrasi Mahkamah Agung RI Nomor: 212/BUA.1/UND/RA1.7/VI/2024, Sekretaris PA Kotamobagu, Tri Wahdiati Tokolang, S.Ag bersama Irawati Mustafa, S.H.I (Kasubbag PTIP) mengikuti Rapat Koordinasi Kebijakan dan Penganggaran Mahkamah Agung Tahun Anggaran 2025. Kegiatan ini berlangsung secara daring di Ruang Media Center PA Kotamobagu pukul pada 13:30 WITA sampai dengan selesai. Sekretaris Mahkamah Agung RI, Sugianto, S.H., M.H memberikan sambutan singkat sekaligus membuka kegiatan.

Dalam sesi pemaparan materi, Kabiro Perencanaan sekaligus Plt. Kabiro Perencanaan dan Organisasi, H. Sahwan, S.H, M.H bersama tim menjelaskan tentang Kebijakan Umum MA terkait penganggaran. Kebijakan tersebut diantaranya peningkatan kualitas belanja yang efisien, efektif dan akuntabel, pemanfaatan belanja sesuai dengan arah kebijakan RKP, menjaga kebutuhan belanja minimum pemerintah, penguatan belanja modal, perkuatan harmonisasi dan sinkronisasi kebijakan dan pengoptimalan penggunaan komponen dalam negeri. Selain terkait pengeluaran, rapat ini juga membahas rekonsiliasi penerimaan negara bukan pajak.D Dalam kesempatannya, Sekretaris PA Kotamobagu juga menanyakan tindak lanjut dari pengajuan anggaran satuan kerja yang telah disetujui melalui RKBMN 2025 dan terkait penganggaran renovasi gedung PA Kotamobagu.

