GERAK CEPAT! PANITERA PIMPIN RAPAT PERDANA TINDAK LANJUT MONITORING DAN EVALUASI BAGIAN KEPANITERAAN

Senin, 15 Juli 2024, melalui Surat Undangan Nomor : 296/PAN.PA.W18-A2/UND.OT1.2/VII/2024, Panitera PA Kotamobagu, Maskuri, S.Ag., M.H mengundang Panitera Muda, Panitera Pengganti, Jurusita dan Jurusita Pengganti, Analis Perkara Peradilan dan Petugas PTSP untuk mengikuti Rapat Tindak Lanjut Monitoring dan Evaluasi Kepaniteraan. Sebelumnya dalam rapat monev keseluruhan pekan lalu, ada beberapa temuan di bagian kepaniteraan yang harus diselesaikan segera. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Sidang Paloko pada pukul 09:00 WITA sampai dengan selesai.

Setelah rapat dibuka, Panitera langsung memaparkan beberapa hal terkait laporan perkara, laporan keuangan perkara dan prodeo. Panitera menginginkan adanya perubahan atau gerak cepat dari seluruh pegawainya untuk memperbaiki dan meningkatkan kualitas laporannya. Dua aspek penting yang harus dipertimbangkan dalam penyusunan ini adalah kecepatan pengumpulan dan ketepatan dokumen. Penyusunan laporan juga harus mempertimbangkan dan mengoordinasikannya dengan hakim dan ketua majelis. Setiap kendala yang ditemukan pada penyusunan laporan juga harus disampaikan kepada panitera untuk dicarikan solusi bersama. Hal lain yang menjadi perhatian adalah penyelesaian perkara secara prodeo. Panitera menargetkan penyelesaian jumlah perkara prodeo yang ditangani pada akhir triwulan III. Rapat kemudian dilanjutkan dengan penyampaian pendapat dan saran dari peserta rapat sebagai bentuk upaya pencarian solusi bersama. Terakhir, Panitera mengamanatkan untuk menjaga komunikasi dan kerjasama untuk menciptakan kondisi kerja yang optimal.

