“SEJARAH, TUGAS DAN FUNGSI PENGADILAN AGAMA”, TEMA DIKLAT DI TEMPAT KERJA BAGI MAHASISWA IAIN MANADO OLEH SEKRETARIS

Senin, 22 Juli 2024, Sekretaris Pengadilan Agama Kotamobagu, Tri Wahdiati Tokolang, S.Ag memberikan materi diklat di tempat kerja (DDTK) kepada mahasiswa IAIN Manado program Praktik Profesi Terpadu (PPT) di PA Kotamobagu. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Media Center pada pukul 14.00 WITA. Tujuan DDTK adalah sebagai bekal pengetahuan tentang pengadilan agama bagi mahasiswa sehingga nantinya mereka diharapkan dapat menyebarluaskan pengetahuan tersebut kepada masyarakat. Tema pada DDTK pertama kali ini adalah “Sejarah, Tugas dan Fungsi Pengadilan Agama.

Dalam pembahasan, Sekretaris menjelaskan tentang lahirnya Undang- undang Nomor 7 Tahun 1989 tentang Peradilan Agama yang telah memberikan landasan untuk mewujudkan peradilan agama yang mandiri, sederajat dan memantapkan serta mensejajarkan kedudukan peradilan agama dengan lingkungan peradilan lainnya. Tugas pengadilan agama adalah tugas pokok menerima, memeriksa, memutus dan menyelesaikan perkara-perkara ditingkat pertama antara orang-orang yang beragama Islam. Sekretarirs juga menjelaskan tentang tugas bidang kesekretariatan yang meliputi administrasi kepegawaian, perencanaan dan pelaksanaan anggaran serta pelaksanaan kegaitan operasional rumah tangga perkantoran.
