TINGKATKAN KOMPETENSI,PA KOTAMOBAGU IKUTI BIMTEK ‘TITIK SINGGUNG PENYELESAIAN SENGKETA PERBANKAN SYARIAH DENGAN KEWENANGAN LEMBAGA PENJAMIN SIMPANAN (LPS)’.
Jumat, 26 Juli 2024 Pengadilan Agama Kotamobagu Ikuti Bimbingan Teknis Peningkatan Komperensi Tenaga Teknis di Lingkungan Peradilan Agama Secara Daring di Ruang Media Center Pengadilan Agam Kotamobagu. Kegiatan yang dimulai pukul 09.00 wita tersebut diikuti oleh Ketua Pengadilan Agama Kotamobagu Achmad.N,SHI,MH,Wakil Ketua Pengadilan Agama Kotamobagu Fahri Saifuddin,SHI,MH,Hakim Pengadilan Agama Kotamobagu Kaharudin Anwar,SHI,MH, dan Masita Olii,SHI,MH serta Panitera Pengadilan Agama Kotamobagu Maskuri,S.Ag,MH yang didampingi Panitera Muda Hukum Pengadilan Agama Kotamobagu Misra Madjid,SHI.

Kegiatan tersebut dilaksanakan berdasarkan Surat Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama MA RI Nomor : 1599/DJA/DL1.10/VII/2024 Hal : Pemanggilan Peserta Bimbingan Teknis Peningkatan Kompetensi Tenaga Teknis di Lingkungan Peradilan Agama Secara Daring tanggal 17 Juli 2024 dengan tema “Titik Singgung Penyelesaian Sengketa Perbankan Syariah dengan Kewenangan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS)”, sebagai narasumber Yang Mulia Hakim Agung Kamar Agama Mahkamah Agung Republik Indonesia, Bapak Dr. H. Yasardin, S.H., M.Hum.

Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Bapak Drs. H. Muchlis, S.H., M.H memberikan sambutan sekaligus membuka secara resmi kegiatan tersebut. Penyampaian Materi, Diskusi dan Tanya Jawab oleh YM. Hakim Agung Kamar Agama Mahkamah Agung Republik Indonesia. “Titik Singgung Penyelesaian Sengketa Perbankan Syariah dengan Kewenangan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS)” oleh Bapak Y.M. Dr. H. Yasardin, S.H., M.Hum. dengan moderatornya Bapak Dr. Ilman Hasjim, S.H.I., M.H. dan ditutup oleh Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Bapak Drs. H. Muchlis, S.H., M.H.
