BANGUN KOLABORASI DAN SINERGI, PA KOTAMOBAGU BERSAMA KEMENAG KOTAMOBAGU DAN DISDUKCAPIL KOTAMOBAGU TANDATANGANI NOTA KESEPAHAMAN BERSAMA

Senin, 29 Juli 2024, Bertempat di Ruang Sidang Paloko pada pukul 14:00 WITA, Pengadilan Agama Kotamobagu bersama Kantor Kementerian Agama Kotamobagu dan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Kotamobagu menandatangani nota kesepahaman bersama. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari penjajakan yang telah terjalin lama antara tiga instansi ini. Tujuannya adalah terbangunnya kolaborasi dan sinergi yang dapat memudahkan masyarakat Kotamobagu dalam melakukan pelayanan. YM Achmad N, S.H.I., M.H selaku Ketua PA Kotamobagu dan seluruh jajaran, Jamaluddin Lamato, S.Pd.I., M.Pd selaku Kepala Kantor Kemenag Kotamobagu beserta jajaran dan Roi Paputungan, S.E selaku Kepala Disdukcapil Kota Kotamobagu beserta jajaran hadir secara langsung untuk berdiskusi dan menyepakati Memorandum of Understanding yang telah disusun bersama.

Dalam sambutannya, Ketua PA Kotamobagu menginisiasi dan mendorong terjalinnya kerjasama antar tiga isntansi yang saling beririsan kepentingan tentang pencatatan administrasi kependudukan masyarakat muslim Kotamobagu. Kerjasama ini merupakan bentuk komitmen bersama dalam mewujudkan pelayanan prima. Dalam prosesnya, Pengadilan Agama Kotamobagu mengembangkan suatu aplikasi yang berisikan data perkara dan status kependudukan. Data tersebut dapat digunakan oleh kemenag dan disdukcapil sebagai data pendukung yang akan memudahkan pelayanan dan kemudahan birokrasi. Selanjutnya, Kepala Kantor Kemenag menyampaikan bahwa kerjasama yang terjalin merupakan suatu agenda yang sudah dimimpikan sejak lama dan semoga kerjasama ini dapat menciptakan kolaborasi, sinergi serta dapat menunjang satuan kerja dalam mencapai pembangunan zona integritas. Terakhir, Kepala Disdukcapil menyatakan bahwa instansinya siap mendukung penuh kerjasama ini. Tiga pimpinan instansi ini kemudian menandatangani MoU yang telah disepakati bersama.

