“PENGENALAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU (PTSP) DAN KEPANITERAAN”, TEMA PADA DDTK KEPANITERAAN KEPADA MAHASISWA IAIN MANADO OLEH PANITERA PA KOTAMOBAGU

Kamis, 1 Agustus 2024, Panitera Pengadilan Agama Kotamobagu, Maskuri, S.Ag., M.H memberikan materi diklat di tempat kerja (DDTK) kepada mahasiswa IAIN Manado program Praktik Profesi Terpadu (PPT) di PA Kotamobagu. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Media Center pada pukul 14.00 WITA. Tujuan DDTK adalah sebagai bekal pengetahuan tentang pengadilan agama bagi mahasiswa sehingga nantinya mereka diharapkan dapat menyebarluaskan pengetahuan tersebut kepada masyarakat. Tema pada DDTK kedua ini adalah “Pengenalan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dan Kepaniteraan”.

Dalam pembahasan, Panitera menjelaskan bagian-bagian yang berada di PTSP. Terdapat tujuh loket PTSP yang terdiri dari loket informasi dan pengaduan, loket prioritas disabilitas dan kaum rentan, loket e-Court, loket pendaftaran perkara, loket registrasi perkara, loket produk, dan kasir. Dan untuk melaksanakan tugas tersebut, PA Kotamobagu membentuk suatu tim yang tertuang dalam surat keputusan tentang petugas dan penanggung jawab PTSP. Panitera juga menjelaskan beberapa perbedaan tugas pokok antara kepaniteraan dan kesekretariatan di Pengadilan Agama. Panitera kemudian memberikan kesempatan mahasiswa untuk aktif dan memberikan pandangan tentang pelayanan yang ada.

