PA KOTAMOBAGU GELAR DDTK HUKUM ACARA PERDATA PERADILAN AGAMA
Rabu,7 Agustus 2024,Pengadilan Agama Kotamobagu menggelar kegiatan Diklat di Tempat Kerja (DDTK) dengan tema "Hukum Acara Perdata" sebagai bagian Pembekalan Ilmu tentang Peradilan Agama,khususnya Pengadilan Agama Kotamobagu. Hakim Pengadilan Agama Kotamobagu, Kaharudin Anwar,SHI,MH memberikan materi diklat di tempat kerja (DDTK) kepada mahasiswa IAIN Manado program Praktik Profesi Terpadu (PPT) di PA Kotamobagu. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Media Center pada pukul 14.00 WITA. Dengan DDTK ini diharpakan mahasiswa sehingga dapat menyebarluaskan pengetahuan tersebut kepada masyarakat.


Pembahasan pada tema ini mencakup diantaranya:Sumber Hukum Acara Peradilan Agama,Mekanisme Proses Penerimaan Perkara,Tahap Pendaftaran Perkara,Tahap Penetapan Majelis Hakim,Tahap Penunjukan Sidang,Tahap Penetapan Hari Sidang,Tahap Pemanggilan Para Pihak,hingga penyelesaian Perkara.Dalam DDTK tersebut mahasiswa aktif dalam menangapi pemaparan dari Pemateri.
