TINGKATKAN KOMPETENSI, PA KOTAMOBAGU IKUTI BIMTEK HUKUM WAKAF DALAM PUTUSAN PENGADILAN

Jumat, 23 Agustus 2024, Pengadilan Agama Kotamobagu Ikuti Bimbingan Teknis Peningkatan Komperensi Tenaga Teknis di Lingkungan Peradilan Agama Secara Daring di Ruang Media Center Pengadilan Agam Kotamobagu. Kegiatan yang dimulai pukul 09.00 wita tersebut diikuti oleh Ketua Pengadilan Agama Kotamobagu, Achmad.N, S.H.I, M.H bersama Fahri Saifuddin, S.H.I, M.H (Wakil Ketua), Kaharudin Anwar, S.H.I, M.H (Hakim) dan Masita Olii, S.H.I, M.H (Hakim) serta Maskuri, S.Ag, M.H (Panitera) yang didampingi para Panitera Muda Pengadilan Agama Kotamobagu.

Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama, Drs. H. Muchlis, S.H., M.H memberikan sambutan sekaligus membuka secara resmi kegiatan tersebut. Tema yang diambil pada bimtek kali ini adalah “Hukum Wakaf dalam Putusan Pengadilan” yang dibawakan oleh Dr. Abdul Manaf, M.H (Hakim Agung MA RI). Penyampaian Materi, Diskusi dan Tanya Jawab kali ini dimoderatori oleh YM. Dr. Muhammad Fadhly Ase, S.H.I,. M.Sy. Dalam diskusi yang berjalan dinamis, Wakil Ketua PA Kotamobagu selaku Ketua Majelis yang sedang menyidangkan perkara wakaf memberikan pandangannya atas bahan diskusi yang diberikan.

