DEMI WUJUDKAN PELAPORAN MONEV KEUANGAN YANG AKUNTABILITAS,
PA KOTAMOBAGU HADIRI RESOSIALISASI MONEV BAPENAS
Menindaklanjuti Surat Kepala Biro Perencanaan dan Organisasi Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung RI, Nomor 297/BUA.1/UND/RA1.4/IX/2024 tanggal 12 september 2024 perihal Undangan Resosialisasi Aplikasi e-Monev Bapenas 2024,Kepala Sub Bagian Perencanaan,Teknologi Informasi dan Pelaporan Pengadilan Agama Kotamobagu Irawati Mustafa,SHI menghadiri undangan secara daring. Acara yang dimulai pukul 09.00 wita tersebut dihadiri oleh para sekertaris, pejabat struktural perencanaan dan keuangan serta operator aplikasi e-monev bapenas tingkat pertama dan tingkat banding pengadilan dibawah Mahkamah Agung.

Kegiatan dimulai dengan menyanyikan lagu Indonesia raya dan Hymne Mahkmah Agung RI. Dilanjutkan Pembacaan doa dan sambutan dilanjutkan pemaparan langsung dari Kementerian Bappenas.Pengadilan Agama Kotamobagu mengikuti sosialisasi daring yang diorganisir oleh Kementerian PPN/Bappenas, fokus pada teknis penginputan aplikasi e-Monev 2024 yang menunjukkan komitmen Pengadilan Agama Kotamobagu dalam meningkatkan efisiensi dan transparansi pengelolaan. Sesi ini memberikan pemahaman mendalam tentang aplikasi e-Monev, meliputi penginputan data, analisis hasil monitoring, dan review pelaporan e-Monev.Sosialisasi ini memperkenalkan peserta kepada dasar hukum pelaksanaan pemantauan, evaluasi, dan pengendalian pembangunan, termasuk UU No. 25/2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan PP No. 39/2006. Dengan penekanan pada pentingnya koridor pemantauan, evaluasi, dan pengendalian pembangunan, sesi ini menargetkan seluruh Kasub PTIP dan operator e-Monev Bappenas, dilengkapi dengan panduan dari Bappenas. Peserta diajarkan untuk menggunakan aplikasi dalam pemantauan triwulanan Renja K/L dan penyusunan laporan triwulanan pelaksanaan, serta evaluasi pelaksanaan RKP.Diskusi dan sesi tanya jawab menjadi integral dari acara, menyediakan platform bagi peserta untuk mengatasi tantangan teknis dalam penggunaan aplikasi e-Monev. Bimbingan langsung dari ahli Bappenas memfasilitasi pemahaman praktis, menguatkan kerja tim, dan memastikan dukungan penuh terhadap peningkatan pengelolaan aplikasi e-Monev.

Kegiatan ini memungkinkan pengambilan keputusan yang terinformasi, pencegahan dan penanganan masalah, serta memperkuat akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan.Acara diakhiri dengan penegasan akan nilai aplikasi e-Monev sebagai alat strategis dalam pengelolaan dan evaluasi program oleh Kasubag PTIP, Irawati Mustafa,SHI. Pengadilan Agama Kotamobagu berkomitmen menggunakan teknologi ini untuk mencapai standar pelayanan yang lebih tinggi dan akuntabilitas. Sosialisasi e-Monev 2024 ini diharapkan menjadi titik balik bagi peradilan di Indonesia, menuju sistem pengelolaan yang lebih efisien, transparan, dan berorientasi hasil.
