BERKOMITMEN PADA KESETARAAN PELAYANAN, PA KOTAMOBAGU ANTUSIAS IKUTI SEMINAR NASIONAL TENTANG AKSES KEADILAN BAGI PENYANDANG DISABILITAS BERHADAPAN DENGAN HUKUM

Selasa, 24 September 2024, Menindaklanjuti Surat Direktur Sasana Inklusi dan Gerakan Advokasi Difabel (SIGAB) Indonesia Nomor 220/SIGAB-EXT/IX/2024 Tanggal 12 September 2024 Perihal Undangan Seminar Nasional Secara Daring dengan tema “Akses Keadilan bagi Penyandang Disabilitas Berhadapan dengan Hukum”, Pengadilan Agama Kotamobagu menghadiri kegiatan tersebut di Ruang Media Center pada pukul 10:00 WITA sampai dengan selesai. Ketua PA Kotamobagu, YM Achmad N, S.H.I., M.H bersama Maskuri, S.Ag., M.H (Panitera) dan Tri Wahdiati Tokolang, S.Ag (Sekretaris) mengaku antusias terhadap kegiatan yang mengusung tema kesetaraan pelayanan. Hal ini juga telah sesuai dengan Nilai Utama Mahkamah Agung yaitu "Perlakuan yang Sama di Hadapan Hukum".

Dalam sambutan Pembukaan Kegiatan, perwakilan dari Deputi V Kantor Staf Presiden (KSP), Rumadi Ahmad menyampaikan bahwa kita harus terus berkolaborasi untuk merubah cara pandang yang dapat diukur dalam upaya membantu penyandang disabilitas mendapatkan kesetaraan dan haknya saat berhadapan dengan hukum. Rumadi juga meminta dukungan kepada Mahkamah Agung RI dan lembaga yudikatif lainnya untuk menciptakan sistem yang inklusif yang terdiri dari sarana prasarana dan sumber daya manusia yang mampu melayani siapapapun dengan bijak. Seminar ini tersusun dalam tiga sub tema yang dibawakan oleh masing-masing lembaga. Sub tema tersebut di antaranya “Langkah Strategis Polri dalam Mewujudkan Akomodasi yang Layak bagi Penyandang Disabilitas sesuai UU No. 8/2016 dan PP No. 39/2020” oleh Polri, "Akses Bantuan Hukum bagi Disabilitas berhadapan hukum" oleh Kementerian Hukum dan HAM RI dan "Tantangan bagi penyandang disabilitas berhadapan Hukum" oleh SIGAB Indonesia.
